Laman

Sabtu, 09 April 2011

tata tertib mendaki gunung rinjani

  1. Pendaki/Pengunjung harus melapor/minta ijin pada Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani di Jalan Arya Banjar Getas Lingkar Selatan Kota Mataram, atau pada Pos Pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani yang terdekat dengan membawa/ menunjukan kartu identitas/KTP serta Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
  2. Bagi Pendaki/Pengunjung dengan tujuan penelitian, pendidikan dan rombongan harus membawa surat jalan dari organisasi/sekolah/instansi yang bersangkutan.
  3. Pendaki disarankan membawa penunjuk jalan/guide/poter yang sudah berpengalaman.
  4. Pendaki/Pengunjung hendakanya membawa perlengkapan/perbekalan yang memadaii serta membawa kembali sampah an organik ke luar kawasan Taman Nasional.
  5. Pendaki/Pengunjung diperbolehkan mendaki pada bulan April s/d Nopember dan disarankan tidak melakukan pendakian pada bulan Desember s/d Maret terkecuali ada izin khusus dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.
  6. Selama berada dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, perlu diperhatikan beberapa hal sbb:
    • Dilarang mengambil tumbuhan/binatang/bahan/barang-barang lain dari dalam kawasan.
    • Dilarang mencoret-coret/perusakan terhadap pohon/bangunan/ batuan yang berada dalam kawasan.
    • Mendirikan tenda pada tempat-tempat yang telah ditentukan yaitu pada areal Camping Ground.
    • Penggunaan api di batasi pada tempat-tempat tertentu untuk mencegah terjadinya kebakaran.
    • Sebelum meninggalkan kawasan diwajibkan mengumpulkan sampah dan membawa pulang ke luar Kawasan TNGR.
  7. Setelah selesai melakukan pendakian agar melapor kembali ke Pos pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani terdekat atau ke Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.
nich pic petany




nich jalur pendakiannya


setetes pesen : " janganlah qta hanya menjadi penikmat alam tapi hendaklah qta menjadi pelestari alam "